Copyright © CORETAN PENA
Design by Dzignine
20 Oktober 2012

UKM


UKM yang ADA di INDONESIA

UKM atau Usaha Kecil Menengah sering sekali kita mendengarnya.  Usaha Kecil Menengah di Indonesia sudah banyak berkembang, sejak tahun 2011 tercacat sekitar 52 juta UKM yang ada di Indonesia.  Namun angka ini masih dirasa kurang untuk menyejahterakan seluruh  masyarakat yang berekonomian rendah.  Untuk itu perlu adanya peningkatan jumlah UKM yang ada di Indonesia.  Nah, masalah inilah yang menjadi titik dimana pemerintah harus bekerja ekstra keras untuk meningkatkan minat ber-UKM dimasyarakat.  Masyarakat yang belum mempunyai pekerjaan diharapkan mampu membuat suatu usaha atau ber-UKM dan memberikan peluang pekerjaan bagi masyarakat yang ada lingkungannya.

Hal ini yang menjadi kesulitan yang dialami, dalam menumbuhkan minat ber-UKM di masyarakat di Indonesia.  Tidak semua masyarakat mampu menerima keputusan dari pemerintah ditambah lagi hanya sebagian orang yang memang ahli atau pandai dalam berwirasuha.  Karena itu semualah pemerintah harus berusaha dari awal untuk mengenalkan cara-cara ber-UKM yang baik dan cara menghindari setiap hambatan-hambatan yang mungkin dialami dalam ber-UKM.

Dalam memberikan penjelasan kepada setiap masyarakat, pemerintah juga harus memperhatikan setiap cara yang digunakan dalam menyampaikan setiap penjelasan.  Tidak semua masyarakat berpendidikan, jadi pemerintah harus menyampaikannya dalam bahasa masyarakat pada umumnya.  Dalam menyampaikan perkenalan terhadap UKM, pemerintah harus menyampaikan secara merata ke seluruh masyarakat di Indonesia.  Hal ini dilakukan agar pemerintah mampu menyerap semua masyarakat yang benar-benar ahli dalam ber-UKM.  Karena kembali lagi, tidak semua masyarakat ahli atau pandai dalam ber-UKM.

Kembali lagi ke pembahasan UKM.  Di  Indonesia sudah banyak contoh UKM-UKM yang sukses dan berjaya baik didalam negeri maupun diluar negeri.  Ini semua berkat kesungguhan mereka dalam menjalani setiap usahanya.  Tips-tips dalam menjalani setiap usaha yang akan dilakukan :
           a.    Langkah pertama harus ada keinginan dan keyakinan dalam memulai setiap usaha.
           b.    Harus ada modal dalam menjalankan usaha yang baru.
           c.    Ada kedisiplinan dalam menjalankan setiap usaha.
           d.    Berikan hal yang terbaik dalam usahanya.
           e.    Buatlah suatu iklan atau promosi mengenai usaha yang baru.
           f.      Berkreatvitaslah atau berkreasilah dengan apa saja yang ada disekitar kita.
           g.    Jangan mudah menyerah apabila menemukan hambatan yang ada.
           h.    Berikan kesungguhan yang lebih dalam usaha.

Mungkin jika dibaca kembali semua itu terdengar sangatlah mudah, tapi itu semua penuh dengan tantangan dan perlu kewaspadaan ekstra dalam menjalani setiap usaha.  Banyak yang pelu diwaspadai mulai dari lawan saingan sampai hal yang sangat kecil bahan-bahan yang akan digunakan dalam usaha.  Banyak diantara kita belum mengetahui secara spesifik, dunia usaha itu seperti apa dan mungkin itu semua yang membuat mereka gagal dalam dunia usaha.

Kita tidak perlu takut jika ingin terjun langsung dalam dunia usaha, karena dunia usaha memang sangat menjanjikan.  Kita hanya perlu memperhatikan setiap kerikil-kerikil tajam yang menghalangi.  Dan menyingkirkan semua kerikil tajam tersebut.  Memang semua itu tidak mudah, dengan adanya kedisiplinan dan percaya diri mungkin akan mengurangi setiap hambatan yang ada.

Pemerintah bekerjasama dengan perguruan tinggi, lebih menekan para lulusannya untuk menjadi wirausahawan muda, untuk membantu pemerintah muwujudkan rakyat yang berwirausahawan.  Untuk itu jangan kalah dengan masyarakat yang lebih muda, jika mereka semua mampu menjadi orang yang sukses melalui wirausaha kenapa kita tidak ??? 

UKM terhadap perekonomian Indonesia


Usaha Kecil Menengah terhadap Perekonomian di Indonesia

Usaha Kecil Menengah atau yang sering kita sebut dengan UKM adalah salah satu program pemerintah untuk memberdayakan masyarakatnya menuju ke perekonomian yang lebih baik lagi.  UKM diatur dan dipantau oleh lembaga pemerintahan yaitu Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.  Walaupun dinaungi oleh lembaga pemerintahan, UKM sendiri mampu terbentuk tanpa ada campur tangan dari pemerintah, karena UKM bisa didirikan oleh siapa saja, asal ia mempunyai keinginan yang kuat untuk membuat suatu usaha yang mampu merubah hidupnya dan orang yang berada disekelilingnya.

Sekilas kita sudah mengetahui arti dari UKM secara subyektif.  Namun tidaklah lengkap tanpa kita mengetahui pengertian secara luas.  UKM adalah sebuah istilah yang mengacu pada jenis usaha kecil yang memiliki karyawan kurang dari 50, memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, biasanya dimilik oleh Warga Negara Indonesia (WNI) , berdiri sendiri, dan berbentuk badan usaha, usaha perorangan, ataupun koperasi.

Jika menurut Keputusan Presiden RI no.99 Tahun 1998 Pengertian Usaha Kecil adalah :” Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang mayoritas merupakan kegitan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat”.

Di Indonesia, UKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia.  Sebagai buktinya, ketika terjadi krisis global dekat-dekat ini, banyak perusahaan besar yang stagnasi atau behenti beraktivitas bahkan ada yang harus mem-PHK para pekerja untuk meringankan biaya produksi.  Hal ini menunjukkan perusahaan besar ketika terjadi krisis, tidak mampu menahan perekonomian perusahaannya, sehingga mampu terguncang dengan adanya masalah krisis global ini.  Dari semua penjelasan itu Perusahaan besar bukan menolong perekonomian negara malah mereka memberi beban kepada pemerintah dengan adanya banyak pengangguran yang terjadi.  Pengangguran yang tercipta akibat perusahaan besar tidak mampu bertahan dalam kondisi krisis ekonomi global.


Salah satu contoh Usaha Kecil Menengah

Semua itu berbanding terbalik dengan UKM.  UKM mampu dan tetap berjaya ditengah krisis yang melanda seluruh negara.  UKM mampu menciptakan lapangan kerja dan mensejahterakan semua karyawan yang bernaung didalam UKM itu sendiri.  Jadi tidaklah heran jika UKM menjadi tulang punggung ekonomi di Indonesia.

UKM sebagai tulang punggung ekonomi di Indonesia tidak serta merta membuat UKM menjadi “anak emas” dalam pemerintahan.  Justru UKM masih kurang perhatian dari pihak pemerintah sendiri.  Pemerintah perlu meningkatkan perannya dan memberdayakan UKM kembali secara maksimal.

Banyak cara yang dapat dilakukan pemerintah untuk menggelorakan kembali semangat UKM di masyarakat.  Pemerintah harus menciptakan suasana usaha yang kondusif yang berupa keringan pajak, kemudahan perijnan dan masih banyak lagi.

Sebagaimana kita tahu selama ini, pajak yang ditanggung oleh pengusaha, tidaklah sedikit. Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan mengatakan Pemerintah akan menarik pajak bagi sektor UKM beromset Rp. 300.000.000,- hingga 4 milyar per tahun. Hal tersebut akan dilaksanakan karena pererintah mengakui membutuhkan uang untuk proyek infrastruktur.
Selain itu perijinan yang sangat sulit juga memberatkan para calon pengusaha UKM, banyak dari mereka mengurungkan niatnya untuk terjun dalam bidang UKM.  Sulitnya birokrasi menjadi salah satu penyebabnya.

Melalui tulisan ini, kita perlu memberikan saran kepada pemerintah untuk lebih memperhatikan UKM-UKM yang ada didaerah terpencil dan memberikan perlindungan usaha terhadap UKM kalangan ekonomi lemah.  Karena biasanya, UKM didaerah kurang diperhatikan oleh pemerintah pusat, padahal mereka memiliki potensi yang cukup besar untuk menjadi salah satu brand yang dibanggakan di Indonesia.  Satu lagi yang perlu diperhatikan oleh pemerintah yaitu memberikan pelatihan dan pengembangan kemitraan bagi para wirausahawan supaya dapat membentuk UKM yang lebih besar dan maju lagi.

Sebenarnya bukan hanya disisi pemerintah saja kita harus memberikan saran, tapi dari sisi wirausahawan atau pengusaha itu sendiri juga kita perlu.  Salah satu saran yang mungkin bisa membantu adalah para wirausaha melalui pemerintah diminta agar lebih giat dalam mempromosikan produknya dengan melakukan talkshow dengan mitra usaha lain.  Sarana dan prasaran juga perlu ditingkatkan untuk memberikan efek yang lebih baik lagi terhadap  UKM tersebut.   Begitu pula dengan penetapan asosiasi atau organisasi yang ada dan dengan pengembangan kerjasama yang sama tingkatannya.

Jika semua hal tersebut sudah dilakukan oleh kedua belah pihak, dalam hal ini pemerintah dan wirausahawan, tidak mungkin jika UKM di Indonesia tidak maju dan tidak berkembang, karena semua itu adalah hal-hal yang bersifat mendorong UKM kedalam tingkat kemajuan.

                           http://bisnisdaninvestasi.com/bisnis/artikel-usaha-kecil-menengah.html

10 Oktober 2012

ekonomi koperasi


PERANAN KOPERASI, USAHA MIKRO, KECIL dan MENENGAH (KUMKM) di INDONESIA


Salah satu tujuan dari setiap negara adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi negaranya masing-masing. Berbagai cara dilakukan agar negara tersebut masuk kedalam kategori negara maju.  Di Indonesia salah satu cara untuk meningkatkan pertumbuhan ekonominya adalah dengan dikembangkannya peranan koperasi, usaha mikro dan kecil menengah (KUMKM). Dengan diintensifkannya KUMKM di Indonesia diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat, melalui bertambahnya lapangan pekerjaan dan pendapatan bertambah.

KUMKM banyak memiliki nilai positif dalam kebijakan perekonomian di Indonesia, karena sifatnya merakyat dan tidak menguntungkan bagi satu pihak saja.  Berbeda halnya dengan bank konvensional yang berjamur di Indonesia yang memberikan bunga bagi setiap nasabah.  Jika diperhatikan, masyarakat Indonesia lebih mendominasi penyimpanan uang atau peminjaman uang dalam bank konvensional dibandingankan dengan koperasi.  Padahal koperasi lebih memberikan keuntungan dalam pemerataan hak pendapatan.  UKM juga memiliki nilai positif tersendiri, yaitu mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru dan mampu mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan.

KUMKM adalah salah satu program yang telah lama dicanangkan pemerintah Indonesia untuk mengentaskan kemiskinan yang ada.   Melalui KUMK diharapkan mampu mendorong tingkat kesejahteraan bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.  Pemerintah mengkalim angka kemiskinan hingga September 2012 mencapai 11,9% dan ditargetkan bisa turun ke level 10%.  Namun itu semua akan sia-sia jika pemerintah kurang memperhatikan KUMKM yang sudah diterapkan diseluruh wilayah Indonesia.

Seharusnya pemerintah lebih menggencarkan KUMKM dalam masyarakat, supaya Indonesia mampu menjadi negara percontohan dalam sistem perekonomian yang lebih baik.  Semua itu berbanding terbalik dengan kenyataannya, media masa di Indonesia lebih di dominasi oleh iklan-iklan bank konvensional yang tersebar diseluruh pelosok negri ini.  Itu semua mencerminkan seakan-akan pemerintah kurang memperhatikan program-program yang sudah dicanangkan sebelum-sebelumnya.

Beberapa tahun lalu, mungkin ada beberapa iklan dimedia masa yang menggencarkan tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR). KUR adalah salah satu cara pembinaan dan pemberdayaan KUMKM di Indonesia.  Tapi belakangan ini jarang sekali terdengar gaungnya tentang KUR ini.  Selain KUR pemerintah juga memiliki banyak program untuk memberdayakan KUMKM ini salah satu contohnya adalah Lembaga Pengelola dana Bergulir (LPDB).

Kredit Usaha Rakyat mungkin adalah salah satu cara agar KUMKM dapat berjalan secara maksimal dan mampu memotivasi setiap pelaku usaha agar menjalankan usahanya lebih giat lagi.  Tapi kenyataannya, Kredit Usaha Rakyat ini pun tak luput dari ketidaksempurnaan.  Masyarakat untuk mendapatkan Kredit Usaha Rakyat ini harus memenuhi persyaratan yang tidak mudah, banyak masyarakat mengurungkan niatnya karena kesimpangsiuran persyaratan yang harus dipenuhi.  Persyaratan yang berbeda antara bank-bank penyalur KUR juga dirasakan sebagai kesulitan para pelaku usaha untuk mendapatkan dana KUR.  Kesulitan untuk mengakses dana KUR ini juga dirasakan oleh kaum perempuan dan masyarakat adat.

Kesulitan akses ini dapat menjadi hambatan bagi pemerintah untuk melaksanakan program KUMKM.  Pemerintah seharusnya lebih fleksibel dalam menyalurkan dana KUR untuk mendapatkan para wirausahawan sukses yang ada Indonesia.  Pemerintah seharusnya lebih mendukung semua program yang telah dicanangkan dengan memberikan fasilitas-fasilitas yang mampu menunjang semua kegiatan usaha rakyatnya.  Selain itu juga pemerintah harus lebih memberikan penyuluhan dan pembinaan tentang program-program yang mampu menjadi hal positif dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia secara intensif dan berkesinambungan.
7 Oktober 2012

Ekonomi Koperasi


EKONOMI KOPERASI di INDONESIA

Sebelum kita mengetahui apa sebenarnya itu ekonomi koperasi, lebih baik kita mengetahui terlebih dahulu pengertian koperasi.  Koperasi, menurut UU No.25 Tahun 1992 didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang seorangan atau badan hukum koperasi dengan menitikberatkan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.  Prinsip koperasi di Indonesia dicantumkan dalam UU No.12 Tahun 1967 dan UU No.25 Tahun 1992.  Prinsip koperasi di Indonesia hampir sama dengan prinsip yang diakui dunia Internasional, hanya ada beberapa perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai Sisa Hasil Usaha (SHU).

Ekonomi Koperasi

Ekonomi Koperasi adalah suatu sistem perekonomian yang berlandaskan pada prinsip-prinsip yang tertuang dalam koperasi, yaitu asas kekeluargaan.  Bukan hanya di Indonesia, Ekonomi koperasi juga banyak digunakan dibeberapa negara didunia, karena koperasi berlandaskan pada sistem ekonomi kerakyatan.  Selain ekonomi kerakyatan, ekonomi koperasi dapat diterima masyarakat dunia karena memiliki beberapa alasan-alasan sebagai berikut :
  •  Organisasi koperasi lebih terbuka dan bersifat demokratif kepada setiap anggotanya, karena mereka berfikir koperasi yang dimiliki bersama dan mampu mewujudkan keuntungan yang bersifat ekonomis dari kerjasama bermanfaat bagi para anggotanya.
  • Para anggota koperasi memperoleh peningkatan pelayanan dengan pengadaan barang dan jasa secara langsung atas dasara persyaratan yang lebih baik dibandingkan dengan yang didapat dipasar umum.
  • Struktur dasar dari organisasi koperasi bersifat social economis cukup bersifat fleksibel untuk diterapkan pada berbagai kondisi social ekonomis tertentu.
  • Untuk para anggota yang termasuk dalam kelompok ekonomi sosialnya “lemah”, dapat memanfaatkan sarana swadaya yang terdapat pada organisasi koperasi untuk memperbaiki kondisi ekonomi sosialnya kearah yang lebih baik lagi.
Dari penjelasan diatas, kita dapat mengambil garis besarnya bahwa koperasi mampu menjadi tonggak ekonomi suatu negara, karena sifatnya yang kerakyatan.  Dibandingkan dengan negara lain, Indonesia masih kalah jauh bila menyangkut sistem kinerja koperasi.  Padahal Indonesia memiliki kuantitas yang lebih dibandingkan dengan negara yang lain. Berikut ini beberapa contoh mengenai koperasi-koperasi yang ada dibeberapa negara didunia.
  1.  Koperasi konsumen dibeberapa negara maju, misalnya Singapura, Jepang, Kanada dan Finlandia mampu menjadi pesaing terkuat perusahaan raksasa ritel asing yang mencoba masuk ke negara tersebut.  Bahkan dibeberapa negara maju tersebut, mereka berusaha untuk mengarahkan perusahaannya agar berbentuk koperasi.
  2. Sementara itu dinegara Paman Sam, Amerika Serikat, jumlah anggota koperasi kredit mencapai 80 juta orang dengan rerata simpanannya 3000 dollar.  Koperasi kredit dinegara Paman Sam ini digunakan untuk memantau kepemilikkan saham karyawan dan menyalurkan gaji karyawan.  Begitu pentingnya koperasi ini sampai-sampai rakyat Amerika menyebut koperasi kredit ini dengan julukan people`s bank.
  3. Contoh lainnya adalah perdagangan bungan di Belanda, mayoritas perdagangan bungan disana digerakkan dan dimiliki oleh para petani.
  4. Di Indonesia pun juga ada koperasi yang berhasil, misalnya GKBI dalam bidang usaha batik, lalu ada KOPTI yang bergerak dalam bidang usaha tahu dan tempe, dan masih banyak lainnya.

Untuk dapat menciptakan kemajuan-kemajuan dalam koperasi seperti halnya contoh-contoh diatas, pemerintah harus mengoptimalkan kegiatan koperasi yang sudah ada dan mampu meningkatkan kinerjanya.  Menurut menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Syarifuddin Hasan, koperasi diharapkan berkontribusi lebih signifikan, terutama dalam upaya memerangi kemiskinan.  Menurutnya koperasi memiliki peran penting untuk menjamin kemitraan dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Kebijakkan untuk meningkatkan koperasi juga dilakukan dengan rencana memperbaiki instrumen penyertaan modal di tubuh organisasi itu.  Selain itu, koperasi juga perlu dibina di sisi kelembagaan dan usaha sehingga lebih berperan sebagai wadah kegiatan ekonomi rakyat.  Adapun perbaikan peranan itu membutuhkan dukungan modal kuat melalui perbaikkan akses pembiayaan.

Tujuan Ekonomi Koperasi

Tujuan dari Ekonomi Koperasi tertuang pula dalam UU No.25 Tahun 1992 Pasal 4, yang berbunyi :
  1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada  khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
  2. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
  3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokoguru atau tonggaknya.
  4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Dari beberapa penjelasan diatas, kita dapat mengambil titik poin dari kegiatan ekonomi koperasi yang ada.  Ekonomi Koperasi sangatlah membantu para masyarakat yang memiliki ekonomi sosial yang “lemah”, karena dengan adanya koperasi mereka dapat memperbaharui kehidupan mereka yang sebelumnya dengan memanfaatkan sarana swadaya yang ada pada koperasi tersebut.  Selain itu, ekonomi koperasi juga mampu memberikan kontribusi yang besar untuk negara yang menggunakan sistem ekonomi koperasi ini dengan mengoptimalkan kegiatan yang ada dan kinerjanya dalam koperasi tersebut.  Karena koperasi mampu memerangi kemiskinan yang ada dalam negara tersebut, tapi koperasi harus bersifat lebih signifikan untuk mengimbanginya.

Sumber :
http://benredfield.blogspot.com/2012/05/koperasi-dalam-pembangunan-sosial-dan.html