Pages

21 November 2012

UKM motor penggerak perekonomian Indonesia


UKM SEBAGAI MOTOR PENGGERAK PEREKONOMIAN di INDONESIA


UKM memang sudah banyak terdengar diseluruh penjuru Nusantara, banyak orang sudah mengetahui apa itu sebenarnya UKM.  Dalam artian secara luas UKM banyak membantu para masyarakat berpenghasilan kecil hingga menengah menuju kesejahteraan yang lebih baik.  Sudah banyak bukti dari UKM-UKM ini dapat memberikan efek kemajuan terhadap perekonomian yang ada dinegara ini.  Salah satu contohnya yaitu saat terjadi krisis ekonomi global yang terjadi pada tahun 1997 sampai 1998.  Banyak perusahaan besar oleng akan adanya krisis ekonomi ini, hingga pemerintah membantu mengucurkan bantuan likuiditas bank Indonesia (BLBI) untuk membantu ekonomi perusahaan tersebut.  Bukannya menguntungkan negara, bantuan dana bank Indonesia ini malah digelapkan oleh para pengusaha-pengusaha besar ini.  Sampai saat ini kasus BLBI belum tuntas diselesaikan.

Jika dirunut dalam sejarahnya, UKM sudah termasuk dalam salah satu mesin penggerak perekonomian suatu negara.  Banyak negara yang sudah mengembangkan UKM-UKM mereka sebagai salah satu sumber pendapatan bagi negara mereka.  Hal tersebutlah yang harus dicontoh Indonesia untuk memajukan perekonomian di Indonesia.  Indonesia harus meningkatkan jumlah dan para pelaku UKM. UKM sendiri lebih bersifat kedalam sektor riil sehingga masyarakat lebih merasakan manfaatnya secara langsung dan dapat menyejahterakan masyarakat.

salah satu contoh UKM yang ada di Indonesia
Jumlah para wirausahawan di Indonesia baru mencapai 1% dari jumlah penduduk di Indonesia.  Kurangnya minat para wirausahawan muda untuk terjun dalam dunia ini, membuat jumlah UKM tidak menunjukkan tingkat kemajuan yang signifikan. Hal seperti inilah yang harusnya menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah.

Salah satu faktor kurangnya minta para wirausahawan muda terjun dalam dunia ini adalah kurangnya kepastian dalam berpenghasilan, mereka berfikir jika berwirausaha malah akan membuat mereka tidak cepat sukses karena hasil yang didapat tidaklah menggiurkan.  Mereka merasa bekerja diperusahaan-perusahaan lebih baik dibandingkan dengan harus membuat suatu usaha sendiri.

Selain itu faktor yang membuat para UKM-UKM baru sulit berkembang adalah sulitnya dalam memperoleh bantuan modal  untuk mengembangkan usaha-usaha mereka.  Perbankan yang ada malah mempersulit langkah-langkah dalam memperoleh dana bantuan tersebut.  Perbankan sendiri lebih suka berbisnis dengan para pengusaha-pengusaha besar dibandingkan dengan para pengusaha kecil (UKM).  Mereka berfikir jika bekerja sama dengan pengusaha besar akan memperoleh keuntungan yang besar pula.  Padahal dibalik itu semua juga terdapat resiko kerugian yang besar pula.

Jika perbankan mau merangkul para pengusaha/wirausahawan kecil, para pengusaha kecil ini akan memberikan keuntungan bagi perbankan dalam jangka pendek, menengah dan panjang.  Karena UKM-UKM ini tahan banting akan semua kondisi ekonomi yang ada.  Selain itu, jika perbankan mau membimbing para pengusaha UKM kecil dalam bidang manajemen usaha mereka, maka tidaklah mengherankan jika UKM tersebut mampu berkembang pesat dan menjadi UKM yang besar, hal ini juga dapat mengutungkan bagi perbankan.

Padahal semua peraturan mengenai UKM dan perbankan dalam pengaturan peminjaman dana bantuan ini sudah diatur oleh pemerintah dalam UUD 1945 Pasal 33 yang berpijak pada ekonomi kerakyatan.  Pemerintah sebagai pengatur dan pencipta aturan ini seharusnya lebih memberikan saran-saran untuk perbaikan ekonomi yang ada di Indonesia.  Pemerintah didesak untuk memberikan solusi terhadap permasalahan ini dan mencari titik tengah yang dapat menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Atau mungkin bisa dengan cara yang lain yaitu sebaiknya para pengusaha besar mau menggandeng para usaha kecil untuk memberikan efek positif bagi usaha mereka.  Salah satu contoh caranya adalah, para pengusaha mau memberikan sebagian pekerjaannya untuk dikerjakan oleh usaha kecil.  Memang agak aneh, kitapun merasa apa yang bisa kita kerjakan lebih baik dikerjakan sendiri. Tapi itu semua dapat memberikan manfaat yang besar bagi orang banyak.  Para pengusaha besar seharusnya mampu berjalan secara sejajar dalam dunia usaha agar mampu memberikan kontribusi yang sama dengan usaha kecil yang ada.

Cara ini juga sudah diterapkan dibeberapa negara didunia dan terbukti mampu memperbaiki perekonomian negara tersebut ke arah yang lebih baik.  Di Indonesia seharusnya ada aturan seperti ini.  Kita bisa mencontoh hal-hal yang positif yang telah mereka terpakan, toh kita juga sekarang bisa melihat hasilnya bukan,,?? Jika mereka bisa melakukan hal seperti itu mengapa kita tidak,,??

Tapi itu semua kembali pada aturan yang telah diterapkan oleh pemerintah.  Apakah pemerintah mau menggunakan cara seperti ini atau tidak.  Kembali kepermasalah perbankan, jika perbankan mau memberikan pinjaman modal dan membantu dalam manajemen usaha maka tidak diragukan lagi, sektor riil dinegara Indonesia agak bergejolak dan bersifat dinamis.  UKM-UKM tumbuh dengan pesatnya dan berkualitas berkat adanya dorongan dari berbagai pihak.

Dengan kata lain, suatu hari nanti UKM yang ada di Indonesia akan memasuki pasar global dan akan menggerakan perekonomian yang ada di Indonesia.

Sumber           : 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar