Pages

20 Oktober 2012

UKM terhadap perekonomian Indonesia


Usaha Kecil Menengah terhadap Perekonomian di Indonesia

Usaha Kecil Menengah atau yang sering kita sebut dengan UKM adalah salah satu program pemerintah untuk memberdayakan masyarakatnya menuju ke perekonomian yang lebih baik lagi.  UKM diatur dan dipantau oleh lembaga pemerintahan yaitu Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.  Walaupun dinaungi oleh lembaga pemerintahan, UKM sendiri mampu terbentuk tanpa ada campur tangan dari pemerintah, karena UKM bisa didirikan oleh siapa saja, asal ia mempunyai keinginan yang kuat untuk membuat suatu usaha yang mampu merubah hidupnya dan orang yang berada disekelilingnya.

Sekilas kita sudah mengetahui arti dari UKM secara subyektif.  Namun tidaklah lengkap tanpa kita mengetahui pengertian secara luas.  UKM adalah sebuah istilah yang mengacu pada jenis usaha kecil yang memiliki karyawan kurang dari 50, memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, biasanya dimilik oleh Warga Negara Indonesia (WNI) , berdiri sendiri, dan berbentuk badan usaha, usaha perorangan, ataupun koperasi.

Jika menurut Keputusan Presiden RI no.99 Tahun 1998 Pengertian Usaha Kecil adalah :” Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang mayoritas merupakan kegitan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat”.

Di Indonesia, UKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia.  Sebagai buktinya, ketika terjadi krisis global dekat-dekat ini, banyak perusahaan besar yang stagnasi atau behenti beraktivitas bahkan ada yang harus mem-PHK para pekerja untuk meringankan biaya produksi.  Hal ini menunjukkan perusahaan besar ketika terjadi krisis, tidak mampu menahan perekonomian perusahaannya, sehingga mampu terguncang dengan adanya masalah krisis global ini.  Dari semua penjelasan itu Perusahaan besar bukan menolong perekonomian negara malah mereka memberi beban kepada pemerintah dengan adanya banyak pengangguran yang terjadi.  Pengangguran yang tercipta akibat perusahaan besar tidak mampu bertahan dalam kondisi krisis ekonomi global.


Salah satu contoh Usaha Kecil Menengah

Semua itu berbanding terbalik dengan UKM.  UKM mampu dan tetap berjaya ditengah krisis yang melanda seluruh negara.  UKM mampu menciptakan lapangan kerja dan mensejahterakan semua karyawan yang bernaung didalam UKM itu sendiri.  Jadi tidaklah heran jika UKM menjadi tulang punggung ekonomi di Indonesia.

UKM sebagai tulang punggung ekonomi di Indonesia tidak serta merta membuat UKM menjadi “anak emas” dalam pemerintahan.  Justru UKM masih kurang perhatian dari pihak pemerintah sendiri.  Pemerintah perlu meningkatkan perannya dan memberdayakan UKM kembali secara maksimal.

Banyak cara yang dapat dilakukan pemerintah untuk menggelorakan kembali semangat UKM di masyarakat.  Pemerintah harus menciptakan suasana usaha yang kondusif yang berupa keringan pajak, kemudahan perijnan dan masih banyak lagi.

Sebagaimana kita tahu selama ini, pajak yang ditanggung oleh pengusaha, tidaklah sedikit. Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan mengatakan Pemerintah akan menarik pajak bagi sektor UKM beromset Rp. 300.000.000,- hingga 4 milyar per tahun. Hal tersebut akan dilaksanakan karena pererintah mengakui membutuhkan uang untuk proyek infrastruktur.
Selain itu perijinan yang sangat sulit juga memberatkan para calon pengusaha UKM, banyak dari mereka mengurungkan niatnya untuk terjun dalam bidang UKM.  Sulitnya birokrasi menjadi salah satu penyebabnya.

Melalui tulisan ini, kita perlu memberikan saran kepada pemerintah untuk lebih memperhatikan UKM-UKM yang ada didaerah terpencil dan memberikan perlindungan usaha terhadap UKM kalangan ekonomi lemah.  Karena biasanya, UKM didaerah kurang diperhatikan oleh pemerintah pusat, padahal mereka memiliki potensi yang cukup besar untuk menjadi salah satu brand yang dibanggakan di Indonesia.  Satu lagi yang perlu diperhatikan oleh pemerintah yaitu memberikan pelatihan dan pengembangan kemitraan bagi para wirausahawan supaya dapat membentuk UKM yang lebih besar dan maju lagi.

Sebenarnya bukan hanya disisi pemerintah saja kita harus memberikan saran, tapi dari sisi wirausahawan atau pengusaha itu sendiri juga kita perlu.  Salah satu saran yang mungkin bisa membantu adalah para wirausaha melalui pemerintah diminta agar lebih giat dalam mempromosikan produknya dengan melakukan talkshow dengan mitra usaha lain.  Sarana dan prasaran juga perlu ditingkatkan untuk memberikan efek yang lebih baik lagi terhadap  UKM tersebut.   Begitu pula dengan penetapan asosiasi atau organisasi yang ada dan dengan pengembangan kerjasama yang sama tingkatannya.

Jika semua hal tersebut sudah dilakukan oleh kedua belah pihak, dalam hal ini pemerintah dan wirausahawan, tidak mungkin jika UKM di Indonesia tidak maju dan tidak berkembang, karena semua itu adalah hal-hal yang bersifat mendorong UKM kedalam tingkat kemajuan.

                           http://bisnisdaninvestasi.com/bisnis/artikel-usaha-kecil-menengah.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar