Usaha
Kecil Menengah terhadap Perekonomian di Indonesia
Usaha Kecil Menengah atau yang sering
kita sebut dengan UKM adalah salah satu program pemerintah untuk memberdayakan
masyarakatnya menuju ke perekonomian yang lebih baik lagi. UKM diatur dan dipantau oleh lembaga
pemerintahan yaitu Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Walaupun dinaungi oleh lembaga pemerintahan,
UKM sendiri mampu terbentuk tanpa ada campur tangan dari pemerintah, karena UKM
bisa didirikan oleh siapa saja, asal ia mempunyai keinginan yang kuat untuk
membuat suatu usaha yang mampu merubah hidupnya dan orang yang berada
disekelilingnya.
Sekilas kita sudah mengetahui arti
dari UKM secara subyektif. Namun
tidaklah lengkap tanpa kita mengetahui pengertian secara luas. UKM adalah sebuah istilah yang mengacu pada
jenis usaha kecil yang memiliki karyawan kurang dari 50, memiliki kekayaan
bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- termasuk tanah dan bangunan tempat
usaha, biasanya dimilik oleh Warga Negara Indonesia (WNI) , berdiri sendiri,
dan berbentuk badan usaha, usaha perorangan, ataupun koperasi.
Jika menurut Keputusan Presiden RI
no.99 Tahun 1998 Pengertian Usaha Kecil adalah :” Kegiatan ekonomi rakyat yang
berskala kecil dengan bidang usaha yang mayoritas merupakan kegitan usaha kecil
dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat”.
Di Indonesia, UKM adalah tulang
punggung ekonomi Indonesia. Sebagai
buktinya, ketika terjadi krisis global dekat-dekat ini, banyak perusahaan besar
yang stagnasi atau behenti
beraktivitas bahkan ada yang harus mem-PHK para pekerja untuk meringankan biaya
produksi. Hal ini menunjukkan perusahaan
besar ketika terjadi krisis, tidak mampu menahan perekonomian perusahaannya,
sehingga mampu terguncang dengan adanya masalah krisis global ini. Dari semua penjelasan itu Perusahaan besar
bukan menolong perekonomian negara malah mereka memberi beban kepada pemerintah
dengan adanya banyak pengangguran yang terjadi.
Pengangguran yang tercipta akibat perusahaan besar tidak mampu bertahan
dalam kondisi krisis ekonomi global.
Salah
satu contoh Usaha Kecil Menengah
Semua itu berbanding terbalik dengan
UKM. UKM mampu dan tetap berjaya
ditengah krisis yang melanda seluruh negara.
UKM mampu menciptakan lapangan kerja dan mensejahterakan semua karyawan
yang bernaung didalam UKM itu sendiri. Jadi
tidaklah heran jika UKM menjadi tulang punggung ekonomi di Indonesia.
UKM sebagai tulang punggung ekonomi di
Indonesia tidak serta merta membuat UKM menjadi “anak emas” dalam
pemerintahan. Justru UKM masih kurang
perhatian dari pihak pemerintah sendiri.
Pemerintah perlu meningkatkan perannya dan memberdayakan UKM kembali
secara maksimal.
Banyak cara yang dapat dilakukan
pemerintah untuk menggelorakan kembali semangat UKM di masyarakat. Pemerintah harus menciptakan suasana usaha
yang kondusif yang berupa keringan pajak, kemudahan perijnan dan masih banyak
lagi.
Sebagaimana kita tahu selama ini,
pajak yang ditanggung oleh pengusaha, tidaklah sedikit. Menteri Koperasi dan
UKM Syarifuddin Hasan mengatakan Pemerintah akan menarik pajak bagi sektor UKM
beromset Rp. 300.000.000,- hingga 4 milyar per tahun. Hal tersebut akan
dilaksanakan karena pererintah mengakui membutuhkan uang untuk proyek
infrastruktur.
Selain itu perijinan yang sangat sulit
juga memberatkan para calon pengusaha UKM, banyak dari mereka mengurungkan
niatnya untuk terjun dalam bidang UKM.
Sulitnya birokrasi menjadi salah satu penyebabnya.
Melalui tulisan ini, kita perlu
memberikan saran kepada pemerintah untuk lebih memperhatikan UKM-UKM yang ada
didaerah terpencil dan memberikan perlindungan usaha terhadap UKM kalangan
ekonomi lemah. Karena biasanya, UKM
didaerah kurang diperhatikan oleh pemerintah pusat, padahal mereka memiliki
potensi yang cukup besar untuk menjadi salah satu brand yang dibanggakan di
Indonesia. Satu lagi yang perlu
diperhatikan oleh pemerintah yaitu memberikan pelatihan dan pengembangan
kemitraan bagi para wirausahawan supaya dapat membentuk UKM yang lebih besar
dan maju lagi.
Sebenarnya bukan hanya disisi pemerintah
saja kita harus memberikan saran, tapi dari sisi wirausahawan atau pengusaha
itu sendiri juga kita perlu. Salah satu
saran yang mungkin bisa membantu adalah para wirausaha melalui pemerintah
diminta agar lebih giat dalam mempromosikan produknya dengan melakukan talkshow
dengan mitra usaha lain. Sarana dan
prasaran juga perlu ditingkatkan untuk memberikan efek yang lebih baik lagi
terhadap UKM tersebut. Begitu pula dengan penetapan asosiasi atau
organisasi yang ada dan dengan pengembangan kerjasama yang sama tingkatannya.
Jika semua hal tersebut sudah
dilakukan oleh kedua belah pihak, dalam hal ini pemerintah dan wirausahawan,
tidak mungkin jika UKM di Indonesia tidak maju dan tidak berkembang, karena
semua itu adalah hal-hal yang bersifat mendorong UKM kedalam tingkat kemajuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar