Kali
ini saya akan menulis mengenai kuliah umum yang saya jalani beberapa waktu lalu,
pada tanggal 4 Mei 2015. Kuliah umum
saya kali ini bertemakan “Being Global
Leader in Islamic Finance”. Dari
tema tersebut dapat kita ketahui bahwa kali ini saya akan meringkas hasil
kuliah umum saya tentang perekonomian islam atau yang biasa disebut sebagai
ekonomi syariah dan bagaimana cara kita menjadi seorang pemimpin dunia dalam
ekonomi islam. Pada kesempatan kali ini,
yang menjadi pembicara atau sebagai dosen tamu adalah Ronal Rulindo, Ph.D.
Dengan
membangun ekonomi syariah kita harus berkaca dan banyak belajar dengan dunia
luar. Meskipun kita sendiri memiliki
keunikan tersendiri dalam menjalani kegiatan perekonomian negara kita. Banyak hal yang harus dipertanyakan mengapa
harus keuangan secara islami atau keuangan syariah?. Apakah ada perbedaan antara keuangan biasa
atau konvensional dengan keuangan syariah.
Yang membedakan antara konvensional dengan syariah adalah produk dan
cara atau proses dalam menjalankan keuangan tersebut.
Sejarah
Islamic finance dimulai pada tahu 1960-an di Mesir. Pada akhir tahun 1960 islamic finance mulai
berkembang di kawasan Asia Tenggara, khususnya di Malaysia. Di Indonesia sendiri, Islamic finance mulai
berkembang pada tahun 1990-an.
Islamic Finance dapat dilakukan
dengan tahapan-tahapan sebagai berikut :
1) Menciptakan
Free Riba Economy
Dalam mencipatakan lingkungan ekonomi
secara syariah atau Islamic hal yang perlu dilakukan adalah mencipatakan
kawasan ekonomi yang bebas dari riba. Dengan
adanya riba dapat memberikan dampak seperti :
a. Riba
tidak membawa keadilan
Riba
selalu berjalan tidak adil. Dengan adanya
riba itu hanya menguntungkan sebagian orang yang memang kelebihan dalam salah
satu sisi misal kelebihan dana. Orang-orang
seperti ini akan menanamkan dananya di bank, untuk di putar kembali oleh bank
sebagai dana kredit bagi pihak yang membutuhkannya. Namun dengan syarat seperti adanya bunga yang
dikenakan untuk mendapatkan dana tersebut.
Untuk dapat membawa keadilan dalam ekonomi kita harus menerapkan tiga
hal berikut yaitu kewajiban, usaha, dan risiko.
Jika semuanya sudah terlaksana maka kita baru boleh mengatakan bahwa
kita berhak atas profit atau keuntungan dari bisnis yang telah kita jalankan.
b. Riba
merusak perekonomian
c. Riba
menyebabkan kemalasan
Dengan
adanya riba, menyebabkan orang untuk terus berinvestasi. Karena mereka merasa dengan hanya menyimpan
dananya di bank, mereka telah mendapatkan keuntungan yang cukup besar dari
besarnya dana yang telah di simpan berupa bunga yang mereka dapatkan setiap
bulannya.
2) Social Economic Justice yang
terlupakan
Kita juga harus memperhatikan keadilan
dalam ekonomi sosial. Jika secara
menyeluruh perekonomian mendukung adanya sistem ekonomi Islamic atau ekonomi
syariah. Di Indonesia sendiri masih
sedikit yang menjalan sistem ekonomi ini, hanya berkisar 5% dari keseluruhan
perekonomian di Indonesia. Social Economic Justice di Indonesia
belum bisa di capai karena produk-produknya masih menggunkan produk
konvensional. Solusinya yaitu adanya
instansi lain yang mengembangkan tata cara perekonomian syariah dalam kegiatan
sehari-harinya.
3) Proverity Alleviation (Mengentaskan
Kemiskinan)
Islamic
Financial System menggunakan prinsip syariah. Salah satunya zakat, infaq, dan sodakoh yang
berdampak mengentaskan kemiskinan yang ada.
4) Financial Inclusion
Financial
inclusion adalah orang-orang atau pihak yang tidak mendapatkan
kesempatan untuk mengakses lembaga keuang formal. Tingkat akses lembaga keuangan formal di
Indonesia adalah sekitar 20%-27%. Ada beberapa
jenis financial inclusion, yaitu
sebagai berikut :
a. Volluntary inclusion terjadi
karena memang kondisinya tidak memungkinkan untuk mengakses lembaga keuangan
formal. Sebagai contoh : masyarakat yang
hidup di pedalaman, mereka akan kesulitan untuk mengakses lembaga keuangan yang
memang jauh jaraknya dengan tempat tinggal mereka. Oleh karena itu, mereka mau tidak mau sulit
untuk mengakses segala hal mengenai kemajuan pembangunan nasional khususnya
lembaga keuangan formal ini.
b. Voluntary exclusion terjadi
karena secara sadar individu atau pihak-pihak tersebut tidak mau ikut campur
atau tidak mau mengetahui mengenai lembaga keuangan formal. Contohnya, ada beberapa masyarakat di Afrika
mereka secara terang-terangan tidak mau mengenal lembaga keuangan yang ada di
daerah tersebut.
c. Investor inclusion
5) Boosting Economic Development (Mendorong
Pembangunan Ekonomi)
Salah satu contoh mendorong pembangunan
ekonomi adalah ada tiga hal dalam bank syariah untuk mendampingi pengusaha
kecil menengah dalam proses membangun usahanya, yaitu :
a. Technical Capacity
b. Kemampuan
Manajerial
c. Spiritual
How to Become a Leader in Islamic
Finance
1) Luruskan
niat hanya pada Tuhan Yang Maha Esa.
2) Perluas
Wawasan.
3) Perdalam
Pengetahuan.
4) Bangunlah
visi (jangka panjang), jangan pernah kecewa jika kita tidak berhasil.
5) Istiqomah.
6) Carilah
lingkungan yang memiliki pemikiran yang sama dengan apa yang kita inginkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar