Copyright © CORETAN PENA
Design by Dzignine
6 Mei 2015

Kuliah Umum : Sharia Economic Forum

Kali ini saya akan menulis mengenai kuliah umum yang saya jalani beberapa waktu lalu, pada tanggal 4 Mei 2015.  Kuliah umum saya kali ini bertemakan “Being Global Leader in Islamic Finance”.  Dari tema tersebut dapat kita ketahui bahwa kali ini saya akan meringkas hasil kuliah umum saya tentang perekonomian islam atau yang biasa disebut sebagai ekonomi syariah dan bagaimana cara kita menjadi seorang pemimpin dunia dalam ekonomi islam.  Pada kesempatan kali ini, yang menjadi pembicara atau sebagai dosen tamu adalah Ronal Rulindo, Ph.D.
Dengan membangun ekonomi syariah kita harus berkaca dan banyak belajar dengan dunia luar.  Meskipun kita sendiri memiliki keunikan tersendiri dalam menjalani kegiatan perekonomian negara kita.  Banyak hal yang harus dipertanyakan mengapa harus keuangan secara islami atau keuangan syariah?.  Apakah ada perbedaan antara keuangan biasa atau konvensional dengan keuangan syariah.  Yang membedakan antara konvensional dengan syariah adalah produk dan cara atau proses dalam menjalankan keuangan tersebut.
Sejarah Islamic finance dimulai pada tahu 1960-an di Mesir.  Pada akhir tahun 1960 islamic finance mulai berkembang di kawasan Asia Tenggara, khususnya di Malaysia.  Di Indonesia sendiri, Islamic finance mulai berkembang pada tahun 1990-an.

Islamic Finance dapat dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut  :
      1)      Menciptakan Free Riba Economy
Dalam mencipatakan lingkungan ekonomi secara syariah atau Islamic hal yang perlu dilakukan adalah mencipatakan kawasan ekonomi yang bebas dari riba.  Dengan adanya riba dapat memberikan dampak seperti :
a.       Riba tidak membawa keadilan
Riba selalu berjalan tidak adil.  Dengan adanya riba itu hanya menguntungkan sebagian orang yang memang kelebihan dalam salah satu sisi misal kelebihan dana.  Orang-orang seperti ini akan menanamkan dananya di bank, untuk di putar kembali oleh bank sebagai dana kredit bagi pihak yang membutuhkannya.  Namun dengan syarat seperti adanya bunga yang dikenakan untuk mendapatkan dana tersebut.  Untuk dapat membawa keadilan dalam ekonomi kita harus menerapkan tiga hal berikut yaitu kewajiban, usaha, dan risiko.  Jika semuanya sudah terlaksana maka kita baru boleh mengatakan bahwa kita berhak atas profit atau keuntungan dari bisnis yang telah kita jalankan.
b.      Riba merusak perekonomian
c.       Riba menyebabkan kemalasan
Dengan adanya riba, menyebabkan orang untuk terus berinvestasi.  Karena mereka merasa dengan hanya menyimpan dananya di bank, mereka telah mendapatkan keuntungan yang cukup besar dari besarnya dana yang telah di simpan berupa bunga yang mereka dapatkan setiap bulannya.

      2)      Social Economic Justice yang terlupakan
Kita juga harus memperhatikan keadilan dalam ekonomi sosial.  Jika secara menyeluruh perekonomian mendukung adanya sistem ekonomi Islamic atau ekonomi syariah.  Di Indonesia sendiri masih sedikit yang menjalan sistem ekonomi ini, hanya berkisar 5% dari keseluruhan perekonomian di Indonesia.  Social Economic Justice di Indonesia belum bisa di capai karena produk-produknya masih menggunkan produk konvensional.  Solusinya yaitu adanya instansi lain yang mengembangkan tata cara perekonomian syariah dalam kegiatan sehari-harinya.

      3)      Proverity Alleviation (Mengentaskan Kemiskinan)
Islamic Financial System menggunakan prinsip syariah.  Salah satunya zakat, infaq, dan sodakoh yang berdampak mengentaskan kemiskinan yang ada.

      4)      Financial Inclusion
Financial inclusion adalah orang-orang atau pihak yang tidak mendapatkan kesempatan untuk mengakses lembaga keuang formal.  Tingkat akses lembaga keuangan formal di Indonesia adalah sekitar 20%-27%.  Ada beberapa jenis financial inclusion, yaitu sebagai berikut :
a.       Volluntary inclusion terjadi karena memang kondisinya tidak memungkinkan untuk mengakses lembaga keuangan formal.  Sebagai contoh : masyarakat yang hidup di pedalaman, mereka akan kesulitan untuk mengakses lembaga keuangan yang memang jauh jaraknya dengan tempat tinggal mereka.  Oleh karena itu, mereka mau tidak mau sulit untuk mengakses segala hal mengenai kemajuan pembangunan nasional khususnya lembaga keuangan formal ini.
b.      Voluntary exclusion terjadi karena secara sadar individu atau pihak-pihak tersebut tidak mau ikut campur atau tidak mau mengetahui mengenai lembaga keuangan formal.  Contohnya, ada beberapa masyarakat di Afrika mereka secara terang-terangan tidak mau mengenal lembaga keuangan yang ada di daerah tersebut.
c.       Investor inclusion

      5)      Boosting Economic Development (Mendorong Pembangunan Ekonomi)
Salah satu contoh mendorong pembangunan ekonomi adalah ada tiga hal dalam bank syariah untuk mendampingi pengusaha kecil menengah dalam proses membangun usahanya, yaitu :
a.       Technical Capacity
b.      Kemampuan Manajerial
c.       Spiritual

How to Become a Leader in Islamic Finance
      1)      Luruskan niat hanya pada Tuhan Yang Maha Esa.
      2)      Perluas Wawasan.
      3)      Perdalam Pengetahuan.
      4)      Bangunlah visi (jangka panjang), jangan pernah kecewa jika kita tidak berhasil.
      5)      Istiqomah.
      6)      Carilah lingkungan yang memiliki pemikiran yang sama dengan apa yang kita inginkan.

0 comments:

Posting Komentar