Copyright © CORETAN PENA
Design by Dzignine
26 Juni 2013

Kewarganegaraan

Masyarakat Pinggir Batas

Indonesia secara geografis diapit oleh dua samudera dan dua benua, posisi yang seperti inilah yang           menjadikan negara Indonesia sebagai negara yang memiliki beraneka ragam suku, budaya, flora maupun fauna. Dengan kondisi yang seperti itu, Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki banyak kekayaan alam.  Namun pertanyaan terbesar dalam hal ini adalah apakah semua masyarakat di Indonesia merasa hidup mereka tercukupi dengan semua kekayaan alam yang telah dimiliki oleh Indonesia sendiri.


Pertanyaan besar itu harus kita resapi sebagai warga negara yang peduli akan kelangsungan hidup bangsa Indonesia di masa yang akan datang.  Karena kehidupan masa depan adalah hal yang menentukan nasib bangsa Indonesia nantinya.  Sebagai salah satu contoh yaitu masyarakat yang berada di pinggiran batas negara.  Mereka adalah salah satu cerminan dari wajah Indonesia yang sesungguhnya.  Mereka yang harus kita perhatikan terlebih dahulu karena merekalah yang pertama kali dipandang oleh warga negara tetangga sebagai cerminan masyarakat Indonesia pada umumnya.

Banyak masyarakat pinggir batas ini kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat.  Padahal status mereka masih sebagai warganegara Indonesia.  Pemerintah seharusnya lebih terfokus pada saudara-saudara kita yang berada jauh disana, bukan hanya memikirkan bagaimana meningkatkan ekonomi setiap tahunnya.  Banyak dari mereka yang kehidupannya masih jauh tertinggal dari masyarakat pada umumnya.  Hal inilah yang menjadi tugas utama dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Banyak contoh yang memperlihatkan bahwa kondisi saudara-saudara kita yang berada diperbatasan sangatlah jauh dari kata layak.  Pertama masalah Pendidikan, anak-anak yang tinggal didaerah perbatasan harus berjuang keras untuk mendapatkan pendidikan yang terjamin.  Mereka harus menempuh perjalanan puluhan kilometer demi sebuah ilmu  yang nantinya akan mereka dapatkan.  Semangat mereka inilah yang patut kita acungi jempol.  Coba bandingkan dengan anak-anak yang berada di kota-kota besar.  Fasilitas yang mereka dapatkan untuk bersekolah sangatlah cukup bahkan melebihi dari kata cukup.  Tetapi, semangat mereka untuk bersekolah sangatlah minim, banyak dari mereka menyepelekan hal yang berhubungan dengan pendidikan disekolah formal.  Dipinggir batas pun, guru atau tenaga pengajar yang tersedia hanya terbatas.  Kurangnya tenaga pengajar ini pun tidak menyurtkan semangat anak-anak daerah sekitar.



Lalu masalah yang kedua adalah tentang Ekonomi, masyarakat perbatasan jika dibandingkan dengan masyarakat daerah lainnya kehidupan perekonoiman mereka sangat tertinggal dari daerah lainnya.  Semua ini dikarenakan letak geografis daerah perbatasan sangat sulit dijangkau, sehingga untuk membangun ekonomi mereka diperlukan waktu yang tidak sebentar.  Hal-hal semacam inilah yang harus diperhatikan pemerintah Indonesia.  Pemerintah harus menyediakan fasilitas-fasilitas umum yang bisa digunakan untuk mempercepat pembangunan ekonomi didaerah tersebut.  Bagaimana bisa pemerintah menggencarkan pemerataan pembangunan diseluruh negeri tetapi untuk fasilitas umum disemua daerah perbatasan saja sangat sulit untuk dibangun.  Kondisi yang seperti ini harusnya membuat kita malu dengan negara tetangga karena daerah perbatasan mereka saja sudah dilengkapi fasilitas umum seperti halnya dikota besar.

Lalu permasalahan selanjutnya adalah Infrastruktur, kurang tersedianya infrastruktur yang memadai juga mempengaruhi kehidupan masyarakat daerah sekitar sehingga menjadi masyarakat yang tertinggal dalam segala hal.  Bayangkan saja, dalam jarak puluhan kilometer hanya terdapat beberapa saja puskesmas yang ada.  Bahkan dapat dihitung dengan jari.  Padahal, fasilitas seperti inilah yang sangat diperlukan masyarakat untuk dapat menjaga tubuhnya agar tetap sehat dan mampu memberikan kontribusi yang besar bagi pembangunan Indonesia.  Dalam konteks seperti ini infrastruktur menjadi factor yang sangat penting dan berpengaruh terhadap kelangsungan pembangunan ekonomi didaerah tersebut.



Tugas pemerintah yang selanjutnya adalah menjalankan sesuai dengan sila ke-tiga yaitu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.  Kita semua yang tinggal didalam batas wilayah Indonesia adalah warganegara Indonesia, seharusnya kita mendapatkan hal yang sama dengan warga yang berada di wilayah yang lainnya.



Sumber            : 
http://www.kaskus.co.id/thread/50c9c7fae774b4f83900011d/warga-perbatasan-inginjadi-penduduk-malaysia
17 Juni 2013

Pengertian Ketahanan Nasional

KETAHANAN NASIONAL

    A.    Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Rumusan Ketahanan Nasional sebagai dasar penetapan harus mempunyai pengertian baku agar semua warga negara mengerti serta memahaminya.  Adapun pengertian baku yang diperlukan adalah :
Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi.   Dalam pengertian tersebut, Ketahanan Nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan.  Kondisi kehidupan tersebut sejak dini dibina secara terus-menerus dan sinergis mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan, daerah dan nasional.  Proses berkelanjutan untuk mewujudkan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategic berupa konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi bangsa dan konstelasi geografi Indonesia.  Konsepsi tersebut dinamakan Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia.



    B.     Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia (Tannas) Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi, dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebgau kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat secara adil dan merata.  Sedangkan kemanan adalah kemampuan bangsa untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam negeri.

    C.    Hakikat Tannas dan Konsepsi Tannas Indonesia
1.  Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
2.     Hakikat konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahateraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.

    D.    Asas-Asas Tannas Indonesia
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :

1.      Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial.  Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai instrinstik yang  ada pada system kehidupan nasional itu sendiri.  Kesejahteraan maupun kemanan harus ada, berdampingan pada kondisi apa pun.  Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional.
2.      Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.      Asas Mawas Ke Dalam dan Mawas Ke Luar
Sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya.  Dalam proses tersebut dapat timbul berbagai dampak, baik yang bersifat positif maupun negatif.  Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun ke luar :

a.      Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
b.      Mawas ke Luar
Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.

4.      Asas Kekeluargaan
Asas Kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.  Asas ini mengakui adanya perbedaan.  Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.

    E.     Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan Nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu :
1.      Mandiri
Ketahanan Nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan, yang  mengandung prinsip tidak mudah menyerah, dengan tumpuan pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa.  Kemandirian (independency) ini merupan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent).
2.      Dinamis
Ketahanan Nasional tidaklah tetap.  Ia dapat meningkatkan atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, negara serta lingkungan strategisnya.  Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula.  Karena itu, upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
3.      Wibawa
Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara berlajut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuataan bangsa.  Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia, makin tinggi pula nilai kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.
4.      Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuataan fisik semata, tetapi lebih mengutamakan sikap konsultif, kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuataan moral dan kepribadian bangsa.








Sumber            :  Pendidikan Kewarganegaraan,  Gramedia Pustaka Utama. 2001. Jakarta.
13 Juni 2013

Ketahanan Nasional

BAB IX
KETAHANAN NASIONAL

A.  Latar Belakang

Dengan posisi geografis Indonesia, potensi sumber daya kekayaan alam, serta besarnya jumlah dan kemampuan penduduk yang dimilikinya, Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh negara-negara besar dan adikuasa.  Hal tersebut secara langsung maupun tidak langsung akan menimbulkan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan dan mempengaruhi, bahkan membahayakan, kelangsungan hidup dan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, Negara Kesatuan Republik Indonesia masih tetap tegak berdiri sebagai satu bangsa dan negara yang merdeka, bersatu dan berdaulat.  Hal tersebut membuktikan bahwa bangsa Indonesia memiliki keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menatasi setiap bentuk tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dari mana pun datangnya.  Dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara di masa kini dan di masa yang akan datang, bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.

Republik Indonesia adalah negara yang memiliki UUD 1945 sebagai konstitusinya.  Dalam semangat konstitusi tersebut, kekuasaan pemerintah tidak bersifat absoulut atau tidak tak terbatas.  Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat, sedangkan penyelenggaraan kekuasaan pemerintah dituangkan lebih lanjut ke dalam kelembagaan tinggi negara dan tata kelembagaan negara. Sistem negara bersifat demokratis.  Sifat ini tercermin dalam proses pengambilan keputusan yang bersumber dan mengacu kepada kepentingan serta aspirasi rakyat.



Dengan demikian kondisi Kehidupan Nasional merupakan pencerminan Ketahanan Nasional merupakan pencerminan Ketahanan Nasional yang didasari oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945 dan landasan visional Wawasan Nusantara.  Ketahanan Nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

B.  Pokok-Pokok Pikiran

Bangsa Indonesia memerlukan keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuataan nasional yang disebut Ketahanan Nasional, yang didasarkan pada pokok-pokok pikiran berikut.


1.    Manusia Berbudaya
Manusia senantiasa berjuang mempertahankan eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan hidupnya serta berupaya memenuhi kebutuhan materiil maupun spritualnya.  Karena itu, manusia yang berbudaya akan selalu mengadakan hubungan :
a.       Dengan Tuhan, disebut Agama,
b.      Dengan cita-cita, disebut Ideologi,
c.       Dengan kekuatan/kekuasaan, disebut Politik,
d.      Dengan pemenuhan kebutuhan, disebut Ekonomi,
e.       Dengan manusia, disebut Sosial,
f.        Dengan rasa keindahan, disebut Seni/Budaya,
g.       Dengan pemanfaatan alam, disebut Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dan
h.      Dengan rasa aman, disebut Pertahanan dan Keamanan.

2.    Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa dan Ideologi Negara
Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran dalam Ketahanan Nasional karena suatu organisasi, apapun bentuknya, akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal dalam proses mencapai tujuan yang telah ditetapkannya.  Falsafah dan ideologi juga menjadi pokok pikiran.  Hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945, yang berbunyi sebagai berikut :
a.    Alinea Pertama memiliki makna kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia.
b.      Alinea Kedua memiliki makna adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
c.  Alinea Ketiga memiliki makna bila negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Allah yang merupakan dorongan spiritual.
d.   Alinea Keempat mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.




Sumber            :  Pendidikan Kewarganegaraan,  Gramedia Pustaka Utama. 2001. Jakarta