KETAHANAN
NASIONAL
A. Pengertian Ketahanan Nasional
Indonesia
Rumusan Ketahanan
Nasional sebagai dasar penetapan harus mempunyai pengertian baku agar semua
warga negara mengerti serta memahaminya.
Adapun pengertian baku yang diperlukan adalah :
Ketahanan Nasional
(Tannas) Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi
segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Dalam pengertian tersebut, Ketahanan
Nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan. Kondisi kehidupan tersebut sejak dini dibina
secara terus-menerus dan sinergis mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan,
daerah dan nasional. Proses
berkelanjutan untuk mewujudkan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran
geostrategic berupa konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan
kondisi bangsa dan konstelasi geografi Indonesia. Konsepsi tersebut dinamakan Konsepsi
Ketahanan Nasional Indonesia.
B. Pengertian Konsepsi Ketahanan
Nasional Indonesia
Konsepsi Ketahanan Nasional
Indonesia (Tannas) Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional
melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang
seimbang, serasi, dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan
menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Kesejahteraan dapat digambarkan
sebgau kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai
nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat secara adil dan
merata. Sedangkan kemanan adalah
kemampuan bangsa untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari
luar maupun dari dalam negeri.
C. Hakikat Tannas dan Konsepsi Tannas
Indonesia
1. Hakikat
Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin
kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
2. Hakikat
konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahateraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh
aspek kehidupan nasional.
D. Asas-Asas Tannas Indonesia
Asas Ketahanan Nasional Indonesia
adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan
Nusantara, yang terdiri dari :
1.
Asas
Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat
dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang
mendasar dan esensial. Kesejahteraan dan
keamanan merupakan nilai instrinstik yang
ada pada system kehidupan nasional itu sendiri. Kesejahteraan maupun kemanan harus ada,
berdampingan pada kondisi apa pun. Dalam
kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai
merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional.
2.
Asas
Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup
segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan
yang seimbang, serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
3.
Asas
Mawas Ke Dalam dan Mawas Ke Luar
Sistem kehidupan nasional juga
berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya.
Dalam proses tersebut dapat timbul berbagai dampak, baik yang bersifat
positif maupun negatif. Untuk itu
diperlukan sikap mawas ke dalam maupun ke luar :
a.
Mawas
ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan
hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan
nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat
kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
b.
Mawas
ke Luar
Mawas ke luar bertujuan untuk dapat
mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar
negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia
internasional.
4.
Asas
Kekeluargaan
Asas Kekeluargaan mengandung
keadilan, kearifan, kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung
jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Asas ini mengakui adanya perbedaan. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara
serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembang menjadi konflik yang
bersifat saling menghancurkan.
E. Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan Nasional memiliki sifat
yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan
asas-asasnya, yaitu :
1.
Mandiri
Ketahanan Nasional
percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan
ketangguhan, yang mengandung prinsip
tidak mudah menyerah, dengan tumpuan pada identitas, integritas dan kepribadian
bangsa. Kemandirian (independency) ini merupan prasyarat
untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent).
2.
Dinamis
Ketahanan Nasional
tidaklah tetap. Ia dapat meningkatkan
atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, negara serta lingkungan
strategisnya. Hal ini sesuai dengan
hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu
senantiasa berubah pula. Karena itu,
upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa
depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional
yang lebih baik.
3.
Wibawa
Keberhasilan pembinaan
Ketahanan Nasional Indonesia secara berlajut dan berkesinambungan akan
meningkatkan kemampuan dan kekuataan bangsa.
Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia, makin tinggi pula
nilai kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara
Indonesia.
4.
Konsultasi
dan Kerjasama
Konsepsi Ketahanan
Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak
mengandalkan kekuasaan dan kekuataan fisik semata, tetapi lebih mengutamakan
sikap konsultif, kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan
kekuataan moral dan kepribadian bangsa.
Sumber : Pendidikan
Kewarganegaraan, Gramedia Pustaka Utama.
2001. Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar