Copyright © CORETAN PENA
Design by Dzignine
17 Juni 2013

Pengertian Ketahanan Nasional

KETAHANAN NASIONAL

    A.    Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Rumusan Ketahanan Nasional sebagai dasar penetapan harus mempunyai pengertian baku agar semua warga negara mengerti serta memahaminya.  Adapun pengertian baku yang diperlukan adalah :
Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi.   Dalam pengertian tersebut, Ketahanan Nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan.  Kondisi kehidupan tersebut sejak dini dibina secara terus-menerus dan sinergis mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan, daerah dan nasional.  Proses berkelanjutan untuk mewujudkan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategic berupa konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi bangsa dan konstelasi geografi Indonesia.  Konsepsi tersebut dinamakan Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia.



    B.     Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia (Tannas) Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi, dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebgau kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat secara adil dan merata.  Sedangkan kemanan adalah kemampuan bangsa untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam negeri.

    C.    Hakikat Tannas dan Konsepsi Tannas Indonesia
1.  Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
2.     Hakikat konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahateraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.

    D.    Asas-Asas Tannas Indonesia
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :

1.      Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial.  Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai instrinstik yang  ada pada system kehidupan nasional itu sendiri.  Kesejahteraan maupun kemanan harus ada, berdampingan pada kondisi apa pun.  Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional.
2.      Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.      Asas Mawas Ke Dalam dan Mawas Ke Luar
Sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya.  Dalam proses tersebut dapat timbul berbagai dampak, baik yang bersifat positif maupun negatif.  Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun ke luar :

a.      Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
b.      Mawas ke Luar
Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.

4.      Asas Kekeluargaan
Asas Kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.  Asas ini mengakui adanya perbedaan.  Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.

    E.     Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan Nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu :
1.      Mandiri
Ketahanan Nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan, yang  mengandung prinsip tidak mudah menyerah, dengan tumpuan pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa.  Kemandirian (independency) ini merupan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent).
2.      Dinamis
Ketahanan Nasional tidaklah tetap.  Ia dapat meningkatkan atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, negara serta lingkungan strategisnya.  Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula.  Karena itu, upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
3.      Wibawa
Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara berlajut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuataan bangsa.  Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia, makin tinggi pula nilai kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.
4.      Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuataan fisik semata, tetapi lebih mengutamakan sikap konsultif, kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuataan moral dan kepribadian bangsa.








Sumber            :  Pendidikan Kewarganegaraan,  Gramedia Pustaka Utama. 2001. Jakarta.

0 comments:

Posting Komentar